A. Perkuliahan
Perkuliahan yang dilaksanakan dalam tahun akademik terbagi dari 2 ( semester ) yaitu :
- Semester ganjil berlangsung pada bulan September s/d Januari
- Semester genap berlangsung pada bulan Februari s/d Agustus
B. Sistem Kredit
1. Pengertian dan Tujuan Sistem Kredit
Dalam sistem kredit, beban studi harus diselesaikan oleh mahasiswa pada suatu jenjang studi dinyatakan dalam bentuk satuan kredit. Berdasarkan adanya perbedaan minat, bakat, dan kemampuan mahasiswa yang satu dengan yang lain, maka baik cara maupun waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan beban studi yang diwajibkan tidak harus sama bagi setiap mahasiswa, meskipun mereka dalam jenjang pendidikan yang sama. Pada dasarnya tujuan penggunaan sistem kredit adalah sebagai berikut:
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk program studi S1 dan system paket untuk program Studi DIII Keperewatan
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar bisa mengikuti kegiatan yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.
- Melaksanakan sejauh mungkin sistem pendidikan dengan masukan ataupun keluaran ganda.
- Mempermudah penyesuaian kurikulum terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.
- Memperbaiki sistem evaluasi kecakapan mahasiswa
2. Satuan Kredit Semester ( SKS )
Pada KBK, pengertian sks tetap berkaitan waktu , hanya perkiraan besarnya sks sebuah mata kuliah atau suatu pengalaman belajar yang direncanakan, dilakukan dengan menganalisis secara simultan beberapa variabel, yaitu: (a)tingkat kemampuan/kompetensi yang ingin dicapai; (b) tingkat keluasan dan kedalaman bahan kajian yang dipelajari ; (c) cara/strategi pembelajaran yang akan diterapkan; (d) dan posisi (letak semester) suatu kegiatan pembelajaran dilakukan; dan (e) perbandingan terhadap keseluruhan beban studi di satu semester. KBK lebih menitik beratkan pada kemampuan/kompetensi mahasiswanya, secara prinsip pengertian sks harus dipahami sebagai : waktu yang dibutuhkan oleh mahasiswa untuk mencapai kompetensi tertentu, dengan melalui suatu bentuk pembelajaran dan bahan kajian tertentu.
a. SKS untuk Kuliah
Untuk kegiatan kuliah, satu SKS teori adalah kegiatan pendidikan selama satu jam per- minggu. Karena dalam satu semester ada 16 minggu maka satu sks sama dengan kegiatan selama 16 jam dalam satu semester.
Untuk kegiatan kuliah, satu SKS laboratorium adalah kegiatan pendidikan selama dua jam per- minggu dilaboratorium. Karena dalam satu semester ada 16 minggu maka satu sks sama dengan kegiatan selama 32 jam dalam satu semester.
Untuk kegiatan kuliah, satu SKS klinik/lapangan adalah kegiatan pendidikan selama empat jam per- minggu. Karena dalam satu semester ada 16 minggu maka satu sks sama dengan kegiatan selama 64 jam dalam satu semester.
b. SKS untuk Praktik Laboraturium
Perhitungan beban pendidikan yang menyangkut kemampuan psikomotorik dan kegiatan fisik yang lazimnya dilakukan dalam kegiatan praktik laboraturium, pada dasarnya sama dengan perhitungan untuk kegiatan kuliah. Perbedaannya adalah 1jam kuliah dianggap mempunyai beban yang setara dengan kegiatan fisik atau psikomotorik selama 2 jam. Dengan demikian 1 SKS kegiatan kuliah sama dengan 2 jam kegiatan fisik atau psikomotorik ditambah dengan 1 jam kegiatan rangkaian misalnya untuk membuat laporan praktikum, dan 1 jam lainnya untuk kegiatan mandiri sehingga jumlah keseluruhan ialah 4 jam perminggu atau 64 jam per semester, dan atau disesuaikan dengan kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik.
c. SKS untuk Praktik Lapangan
SKS untuk kegiatan ini ditentukan seperti praktik laboraturium yaitu 4 jam seminggu atau 64 jam dalam 1 semester. Bilamana praktik lapangan dilakukan dalam waktu yang cukup lama, untuk menentukan SKS-nya perlu dipertimbangkan jam kerja sehari yang benar-benar digunakan oleh mahasiswa dan proporsi beban pendidikan total dalam jenjang pendidikan.
d. SKS untuk Seminar dan Penelitian
Kegiatan ini dapat berupa seminar, kuliah, penyajian, atau tugas yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa. SKS penelitian digunakan untuk menyusun laporan mata kuliah riset keperawatan. Dimana 1 sks setara dengan 4 jam atau 64 jam selama satu semester.
3. Beban Studi dalam Satu Semester
Beban studi maupun susunan kegiatan studi seseorang mahasiswa dalam satu semester tidak perlu sama dengan mahasiswa lain. Dalam menentukan beban studi untuk satu semester perlu memperhatikan kemampuan dirinya yang dapat dilihat dari hasil studinya pada semester sebelumnya, yang diukur dengan Indeks Prestasi (IP).
Ada 2 faktor yang perlu dipakai untuk menentukan beban pendidikan dalam satu semester, yaitu rata-rata waktu kerja sehari atau kemampuan individu. Pada umumnya orang bekerja rata-rata 6-8 jam sehari selama 6 hari berturut-turut. Akan tetapi seorang mahasiswa dituntut untuk bekerja lebih dari rata-rata tersebut.
Kalau seorang bekerja normal rata-rata 6-8 jam pada siang hari dan 2 jam pada malam hari, maka mahasiswa diperkirakan memiliki waktu belajar 8-10 jam, sehingga beban pendidikan yang dapat diambil oleh seorang mahasiswa berkisar antara 16-20 SKS atau rata-rata 18 sks, apabila kegiatan ini berupa kuliah semua. Jumlah ini akan berkurang jika disamping kuliah terdapat praktik laboraturium atau lapangan.
Oleh karena perbedaan bakat, minat dan kemampuan masing-masing mahasiswa, baik cara dan waktu untuk menyelenggarakan beban studi yang diwajibkan maupun waktu dan komposisi mata kuliah tidak harus sama untuk setiap mahasiswa.
Lama masa studi bagi Sarjana (S1-Ners) adalah 10 semester, yang terdiri dari tahap akademik 8 semester dan tahap profesi 2 semester. dan selama-lamanya 14 semester. Lama masa studi bagi Program Diploma (DIII) adalah 6 semester, yang dapat ditempuh dalam waktu minimal 6 semester dan selama-lamanya 10 semester.
4. Ciri-Ciri Sistem Kredit Semester
a. Tidak ada kenaikan pada setiap tahun ajaran untuk program studi D III
b. Jumlah kredit semester, komposisi pengambilan mata kuliah dan waktu penyelesaian studi tiap semester yang diambil tidak harus sama antara mahasiswa yang satu dengan yang lain.
c. Bobot setiap mata kuliah dihargai dengan SKS.
d. Besar SKS untuk kegiatan pendidikan yang berlainan tidak harus sama, didasarkan atas banyak jam kegiatan yang digunakan setiap minggunya.
e. Kegiatan pendidikan terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Kegiatan Pendidikan wajib diikuti oleh semua mahasiswa dalam jenjang pendidikan tertentu. Sedangkan kegiatan pendidikan pilihan disediakan untuk memenuhi beban studi pendidikan yang diwajibkan dan merupakan saluran bakat, minat, dan kemampuan masing-masing dalam pendidikan tertentu.
f. Banyaknya SKS yang diambil mahasiswa pada semester tertentu ditentukan oleh kemampuan studi pada semester sebelumnya.
g. Batas-batas tertentu mahasiswa mendapatkan kebebasan untuk menentukan beban SKS yang diambil setiap semester dengan mengingat jumlah minimum dan maksimum SKS yang dapat diambil.
5. Kurikulum
Kurikulum di STIK Muhammadiyah Pontianak disusun berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar Mahasiswa dan Surat Keputusan Mendiknas No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. ( Tambahkan dari AIPNI )
Kurikulum institutional program sarjana dan program diploma terdiri atas keseluruhan atau sebagian dari :
a. kelompok MPK yang terdiri atas mata kuliah yang relevan dengan tujuan pengayaan wawasan, pendalaman intensitas pemahaman dan penghayatan MPK inti;
b. kelompok MKK yang terdiri atas mata kuliah yang relevan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan kompetensi keilmuan atas dasar keunggulan kompetitif serta komparatif penyelenggaraan program studi bersangkutan;
c. Kelompok MKB yang terdiri atas matakuliah yang relevan, bertujuan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan kompetensi keahlian dalam berkarya dimasyarakat sesuai dengan keunggulan kompetitif serta komparatif penyelenggaraan program studi bersangkutan.
d. Kelompok MPB yang terdiri atas matakuliah yang relevan, bertujuan untuk memperkuat penguasaan dan memperluas wawasan prilaku berkarya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimasyarakat untuk setiap program studi;
e. Kelompok MBB yang terdiri atas mata kuliah yang relevan dengan upaya pemahaman serta penguasaan ketentuan yang berlaku dalam berkehidupan dimasyarakat, baik secara nasional maupun global, yang membatasi tindak kekaryaan seseorang sesuai dengan kompetensi keahliannya.
Selain mata kuliah tersebut diatas, mahasiswa STIK Muhammadiyah Pontianak khususnya juga harus menempuh mata kuliah Agama Islam dan Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) dan bagi mahasiswa Tingkat satu Program Studi DIII khususnya diwajibkan untuk mengikuti program pembinaan dari Pusat Al-Islam & Kemuhammadiyahan.