STIK MUHAMMADIYAH PEROLEH IZIN PENDIRIAN PRODI MAGISTER KEPERAWATAN
Pembangunan Kesehatan di Indonesia dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia salah satunya yaitu Perawat. Perawat merupakan tenaga kesehatan terbanyak baik di Rumah Sakit (RS), Puskesmas maupun Komunitas. Tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas mendorong perawat untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas keterampilan dan kualitas pendidikan.
STIK Muhammadiyah Pontianak memfasilitasi perawat dalam meningkatkan pendidikannya baik dari Diploma Keperawatan ke Sarjana Keperawatan maupun Sarjana Keperawatan ke Magister Keperawatan. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI dengan nomor 1043/KTP/I/2019, STIK Muhammadiyah Pontianak menjadi Institusi Keperawatan yang pertama dan satu-satunya di Kalimantan Barat yang mendapatkan izin pembukaan Program Studi Magister Keperawatan. Hal ini tentunya membawa kebanggaan tersendiri bagi Seluruh Civitas Akademika STIK Muhammadiyah Pontianak
Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI tersebut diterima langsung oleh Ketua STIK Muhammadiyah Pontianak Bapak Haryanto, MSN, Ph.D. yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Bapak Prof. Dr. Ir. H.Udiansyah, M.S.
Ketua STIK Muhammadiyah Pontianak Bapak Haryanto,MSN,Ph.D. mengapresiasi hasil kerja keras dan kerjasama dari seluruh Civitas Akademika STIK Muhammmadiyah Pontianak sehingga STIK Muhammadiyah Pontianak mendapatkan Izin membuka Program Studi Magister Keperawatan sehingga Visi Institusi yaitu menjadikan keunggulan dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdiaan keperawatan bisa tercapai. .
Program Studi Magister Keperawatan di STIK Muhammadiyah Pontianak ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga Magister Keperawatan yang memiliki keunggulan dalam riset dan mengembangkan Ilmu Keperawatan pada bidang peminatan Keperawatan Medikal Bedah : Trauma/Luka Akut Kronis, Peyakit Kronis & Manajemen Keperawatan. Program Studi Magister Keperawatan ini akan dibuka untuk tahun ajar 2020/2021.
Dok: Pusat Humas Promosi dan PMB